Penjelasan Panselnas soal Nilai Tes PPPK 2021, Guru Honorer Jangan Kecewa Dulu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih memperkirakan 68 persen peserta tes PPPK 2021 tidak lulus passing grade kompetensi teknis pada hari pertama seleksi, Senin (13/9).
Bahkan, Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono pun mengeklaim istrinya tidak lulus karena melihat skor nilai tes PPPK 2021 yang real time.
Lantas benarkah hasil tes PPPK guru 2021 pada 13 September sudah menunjukkan kelulusan para guru honorer?
JPNN.com mencari jawabannya pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.
Menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, skor nilai yang tertera saat tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS maupun seleksi kompetensi PPPK merupakan nilai murni.
Nilai tersebut menurut dia bersifat real-time sesuai hasil yang dikerjakan peserta. Untuk penentuan kelulusan, Panselnas harus mengintegrasikan nilai-nilai yang ada.
Untuk CPNS, kata Bima, akan dilakukan integrasi nilai SKD dan seleksi kompetensi bidang (SKB), sedangkan kompetensi PPPK guru juga diintegrasikan lantaran ada kebijakan Kemendikbudristek memberikan afirnasi.
Penegasan sama juga disampaikan Karo Humas BKN Satya Pratama. Dia menjelaskan untuk tes PPPK guru menggunakan sistem computer assisted test ujian nasional berbasis komputer (CAT UNBK) Kemendikbudristek.
Panselnas memberikan penjelasan soal nilai tes PPPK 2021 yang diikuti guru honorer, terutama soal nilai murni dan kebijakan afirmasi PPPK.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan