Penjelasan PB PBSI Soal Pembekuan Pengprov Sumut
Lantas, bagaimana dengan adanya sejumlah pengurus kota dan kabupaten PBSI di Sumatera Utara yang meminta KONI Pusat agar mencabut pembekuan tersebut?
"KONI Pusat itu hanya wadah induk-induk organisasi olahraga (PB/PP). Soal pembekuan itu merupakan ranah dan wewenang penuh PP PBSI," katanya.
Edi menambahkan, PP PBSI juga telah melakukan pertemuan dengan pengurus Pengprov PBSI Sumut di Jakarta, Selasa (12/9).
Dalam pertemuan itu, katanya, Pengprov PBSI Sumut telah menyampaikan keberatannya.
"Soal diterima atau tidaknya keberatan Pengprov PBSI Sumut terkait pembekuan tergantung dari hasil rapat pengurus PB PBSI nanti," ujar Edi.
Sebelumnya, sejumlah pengurus kota dan kabupaten PBSI Sumut sempat menemui Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman di Kantor KONI Pusat Jakarta, Senin (11/9).
Mereka meminta surat keputusan pembekuan Pengprov PBSI Sumut dicabut karena berdampak pada dualisme.
Pasalnya, PP PBSI membentuk pejabat sementara atau caretaker.
Pengprov PBSI Sumatera Utara pimpinan Johannes IW langsung dibekukan karena terbukti melakukan pelanggaran
- Kabar Irwansyah Hengkang dari Pelatnas Cipayung, Fadil Imran Jawab Begini
- Gandeng Konsuiltan Manajemen, PBSI di Tangan Fadil Imran Mencoba Terukur dan Transparan
- Indra Jayaatmaja Terpilih Lagi dalam Muskab PBSI Sumedang
- Ana/Tiwi Kembali Jadi Harapan Ganda Putri Meraih Gelar di Korea Masters 2024
- Indonesia Pastikan Raih 2 Gelar Indonesia Masters 2024 Super 100
- Sukses di Piala Suhandinata 2024, Tim Beregu Campuran Indonesia Dapat Hadiah Spesial