Penjelasan Penting Kemendikbud soal Siswa Kembali Bersekolah dan Tahun Ajaran Baru
Jumat, 29 Mei 2020 – 04:54 WIB

Plt Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad. Foto: tangkapan layar/Mesya/JPNN
Pemda tidak boleh membuka sekolah sebelum ada rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional dan Kemenkes.
"Kemendikbud tidak memutuskan untuk membuka sekolah. Itu kewenangan Gugus Tugas. Kalaupun sudah ada rekomendasi Gugus Tugas, tergantung Pemda mau membuka sekolahnya atau tidak," ucapnya.
"Tahun pelajarannya tetap sama, minggu ketiga bulan Juli, hari Senin. Sebagian besar sekolah akan berlaku pembelajaran jarak jauh terutama zona merah dan kuning," tutupnya. (esy/jpnn)
Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud menjelaskan soal tahun ajaran baru 2020/2021 dan waktu siswa kembali bersekolah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak