Penjelasan Penting Kemendikbud soal Siswa Kembali Bersekolah dan Tahun Ajaran Baru
Jumat, 29 Mei 2020 – 04:54 WIB
Pemda tidak boleh membuka sekolah sebelum ada rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional dan Kemenkes.
"Kemendikbud tidak memutuskan untuk membuka sekolah. Itu kewenangan Gugus Tugas. Kalaupun sudah ada rekomendasi Gugus Tugas, tergantung Pemda mau membuka sekolahnya atau tidak," ucapnya.
"Tahun pelajarannya tetap sama, minggu ketiga bulan Juli, hari Senin. Sebagian besar sekolah akan berlaku pembelajaran jarak jauh terutama zona merah dan kuning," tutupnya. (esy/jpnn)
Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud menjelaskan soal tahun ajaran baru 2020/2021 dan waktu siswa kembali bersekolah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa