Penjelasan Pihak Pengadilan Agama Soal Proses Cerai Asri Welas dan Suami

Penjelasan Pihak Pengadilan Agama Soal Proses Cerai Asri Welas dan Suami
Asri Welas. Foto Instagram/asri_welas

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sekaligus presenter, Asri Welas menggugat cerai suaminya, Galiech Ridha Rahardja ke Pengadilan Agama (PA) Depok.

Kabar gugatan tersebut telah dikonfirmasi oleh juru bicara Pengadilan Agama Depok, Samsudin.

Dia mengatakan Asri Welas mendaftar gugatan cerai pada 5 November 202 lalu.

Adapun perempuan berusia 45 tahun itu melayangkan gugatan cerai, hak asuh anak, serta pembagian harta.

"Intinya itu, permintaan cerai, kemudian hak asuh anak, dan pembagian harta bersama," kata Samsudin, Selasa (26/11).

"Untuk harta gana gini di dalam gugatan tersebut dicantumkan bahwa telah terjadi kesepakatan. Di pengadilan dimintakan legalnya," lanjutnya.

Pihak Pengadilan Agama Depok enggan mengungkap alasan Asri Welas menggugat cerai suami.

Menurut Samsudin, hal tersebut masuk dalam materi persidangan sehingga tidak bisa dibeberkan ke publik.

Aktris sekaligus presenter, Asri Welas menggugat cerai suaminya, Galiech Ridha Rahardja ke Pengadilan Agama (PA) Depok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News