Penjelasan Pihak RS Kasus Jenazah Bayi Dibawa Pulang pakai Sepeda Motor

Penjelasan Pihak RS Kasus Jenazah Bayi Dibawa Pulang pakai Sepeda Motor
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustafianof. Foto: ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Jenazah Khalif Putra, bayi berumur enam bulan penderita getah bening, dibawa pulang dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang menggunakan sepeda motor yang biasa dipakai untuk ojek online. Hal itu dilakukan karena diduga orang tuanya terkendala masalah biaya.

"Putra saya sudah meninggal sejak pukul 09.00 WIB. Namun belum bisa dibawa pulang karena harus menyelesaikan administrasi," kata ibu dari korban yaitu Dewi Suriani, dihubungi via telepon di Padang, Selasa.

Pada pemrosesan tersebut tertera biaya yang harus dibayar sekitar Rp24 juta.

Salah seorang kerabat Dewi yang berprofesi sebagai ojek daring serta menemani di rumah sakit, langsung membawa bayi pulang menggunakan sepeda motor sebagai bentuk keprihatinan. Hal ini dilakukan agar jenazah bisa segera dikubur.

Begitu tiba di rumah duka, langsung dilakukan prosesi pemakaman jenazah dan selesai dikebumikan sekitar pukul 15.30 WIB.

Dewi mengatakan anaknya sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, sejak Kamis (14/11).

"Sebelumnya anak saya dirawat di rumah sakit swasta, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil," katanya.

Dewi mengungkapkan, ketika dirawat di RSUP M Djamil, anaknya mendapatkan penanganan medis dengan baik.

Jenazah bayi berumur enam bulan penderita getah bening, bernama Khalif Putra, dibawa pulang pakai sepeda motor dari RSUP M Djamil Padang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News