Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
Selasa, 23 April 2024 – 16:54 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyampaikan penjelasan terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (22/4). Foto: dok Pemprov Sumsel
"Sehubungan dengan itu kami mengharapkan agar kiranya keenamRanperda ini dapat dilakukan pembahasan melalui tahapan pembicaraan DPRD Provinsi Sumsel untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Fatoni. (jpnn)
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyampaikan penjelasan terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel