Penjelasan PLN Belum Cukup, Perlu Investigasi Soal Lonjakan Tagihan Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo merespons banyaknya masyarakat yang mengeluhkan mengenai tagihan listrik yang membengkak, sampai lebih dari 20 persen bahkan hingga dua kali lipat.
Dia meminta PT PLN (Persero), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar tidak membebani masyarakat dengan tagihan listrik yang naik hingga dua atau tiga kali lipat dari biasanya.
"Segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba di saat adanya aturan yang mewajibkan masyarakat berada di rumah," kata Bambang, Jumat (12/6).
Bamsoet, panggilan akrabnya, mendorong pemerintah, apabila diperlukan melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meter penggunaan listrik, di bawah pengawasan Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Hal ini menjawab protes dan keluhan masyarakat, terkait melonjaknya tagihan listrik tersebut yang tidak wajar sehingga akar persoalan dapat segera ditemukan.
Ini mengingat daya beli masyarakat makin menurun dan rakyat sudah terbebani biaya untuk kebutuhan hidup, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan.
"PT PLN tidak cukup hanya memberikan penjelasan yang menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik," ungkap mantan ketua DPR itu.
Dia mendorong PT PLN (Persero) untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo merespons banyaknya masyarakat yang mengeluhkan mengenai tagihan listrik yang membengkak, bahkan tidak masuk akal.
- Green Campus ITPLN Raih SDGs Gold dan 100% Gunakan Energi Bersih
- PLN Dorong Mahasiswa Menguasai Pengembangan Kendaraan Listrik
- Tangki Penyimpanan Air PLN UID S2JB Palembang Terbakar
- PLN IP Launching Pabrik Solar Panel Berkapasitas 1GWp di Kendal, Terbesar di Indonesia
- Dorong Hilirisasi Mineral, ANTAM-PLN Pasok Listrik 150 MVA untuk Optimalkan Smelter di Kolaka
- Terapkan Berbagai Inovasi untuk Menekan Emisi, PLN Indonesia Power Diakui Internasional