Penjelasan Polda Jabar dan Kapolres Garut atas Nyanyian AKP Sulman Aziz

Penjelasan Polda Jabar dan Kapolres Garut atas Nyanyian AKP Sulman Aziz
Netralitas Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Petinggi Polri membantah pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz yang merasa dilengserkan dari jabatannya karena tak mau mendukung capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membantah keterangan yang disampaikan Sulman Aziz. ”Tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos. Dia menegaskan bahwa Undang-Undang 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tegas memerintah setiap personel Polri untuk netral.

Trunoyudo juga menyampaikan bahwa mutasi Sulman merupakan hal biasa. ”Mutasi hal biasa dalam organisasi dan sebagai penyegaran juga di tubuh Polri,” terang dia.

Apalagi, sambung dia, Sulman sudah menduduki jabatan tersebut kurang lebih dua tahun. ”Semua jabatan ada batasannya, tidak mungkin selamanya,” tambahnya.

Bantahan tegas juga disampaikan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna. Dia menyebut bahwa selama ini dirinya selalu bekerja sesuai aturan.

BACA JUGA: Soal Nyanyian Kapolsek Pasirwangi, Begitu Respons Kubu Prabowo

”Kalau mengarahkan, saya tidak pernah mengarahkan. Adapun kaitannya dengan Kapolsek kumpul di polres, itu kan tanggung jawab polres untuk operasional, setiap bulan dilaksanakan. Itu pun hanya mapping kerawanan,” ujarnya kepada Radar Garut (Jawa Pos Group).

Kapolres mengatakan bahwa dirinya selalu menekankan tentang kamtibmas kepada semua polsek. ”Rekan-rekan tahu sendiri bagaimana kiprah Polres Garut setahun belakangan, termasuk pilkada bisa berjalan lancar. Itu karena sinergisitas kita semua, mulai Polri, TNI, dan masyarakat. Alhamdulillah, selama ini bisa sinergi dan sampai detik ini Garut kondusif dan aman,” paparnya.

Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mengadukan mutasi dirinya yang dianggap berbau politis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News