Penjelasan Polda Jateng soal Proyektil yang Masih Bersarang di Usus Gamma
Rabu, 04 Desember 2024 – 18:05 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengeklaim keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (17) menolak autopsi saat jenazah masih berada di rumah sakit sehingga proyektil masih bersarang di bawah usus korban yang merupakan siswa SMKN 4 Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan atas permintaan itu, jenazah korban tak dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11).
"Ini nanti bisa ditanyakan ke keluarga ya, tentang pemahaman mereka tentang posisi proyektil itu pada saat almarhum dibawa ke rumah duka," katanya ditemui di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (4/12).
Bersarangnya satu proyektil itu diketahui setelah dilakukan proses ekshumasi jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (29/11) lalu.
Polisi mengklaim keluarga menolak autopsi sehingga proyektil masih bersarang di usus Gamma.
BERITA TERKAIT
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji