Penjelasan Polda Jateng soal Proyektil yang Masih Bersarang di Usus Gamma

Penjelasan Polda Jateng soal Proyektil yang Masih Bersarang di Usus Gamma
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Kami tidak tahu. Kami melihat jenazahnya di rumah sakit sudah dikafani. Jadi, kami hanya melihat wajahnya saja," kata Agung, paman Gamma ketika ditemui di daerah Bendan Ngisor, Kota Semarang.

Seperti diketahui, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.

Aipda Robig meletupkan empat kali tembakan, dua meleset. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.

Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.(mcr5/jpnn)

Polisi mengklaim keluarga menolak autopsi sehingga proyektil masih bersarang di usus Gamma.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News