Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
jpnn.com, MAJENE - Sebanyak 42 balita diduga keracunan setelah mengkonsumsi makanan tambahan bergizi di kantor Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Penyidik Polres Majene pun langsung melakukan penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi pada Senin (6/5) tersebut.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi mengatakan kasus itu dilaporkan terjadi pada acara peluncuran makanan tambahan bergizi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Majene.
Polisi sudah mengambil keterangan dari sejumlah pihak yang membagikan makanan, serta menggali informasi mengenai peristiwa awal yang terjadi.
"Pihak BP3APPKB telah membagikan sebanyak 200 porsi makanan tambahan bergizi dalam dua kali sajian untuk dikonsumsi balita dan ibu hamil, sehingga kasus dugaan keracunan terjadi," ucapnya.
Budi mengatakan bahwa 42 anak balita yang diduga keracunan makanan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pamboang Kecamatan Majene.
"Anak balita diduga mengalami keracunan rata-rata berusia dua tahun dan mengalami keluhan, yakni muntah lebih dari 10 kali, serta mengalami diare 3-4 kali, serta sakit perut dan mengalami demam," ungkapnya.
Petugas medis dari Puskesmas Pamboang menyatakan bahwa para balita tersebut mengalami keracunan akibat terkontaminasi pada bahan makanan yang disajikan.
Sebanyak 42 balita keracunan setelah menyantap makanan tambahan bergizi di acara DP3APPKB Majene. Ini penjelasan polisi.
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- 7 Minuman Lezat yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil
- Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
- Wakaf Bisa Jadi Instrumen Membantu Prabowo Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- KPK: Istri Pejabat di Sulbar jangan Berperilaku Hidup Mewah
- Viral Video Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung Cuma Dokumentasi Saja