Penjelasan Polisi Soal Ambulans Terhalang Rombongan Jokowi di Sampit

Penjelasan Polisi Soal Ambulans Terhalang Rombongan Jokowi di Sampit
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. ANTARA/Adi Wibowo

jpnn.com, SAMPIT - Kabid Humas Pollda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Erlan Munaji membeberkan kronologi ambulans yang sedang membawa pasien disetop saat rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Munaji menuturkan bahwa ambulans tersebut hendak mengantar menuju pasien ke RSUD Dr Murjani Sampit.

Adapun peristiwa itu terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kotawaringin Timur pada Rabu (26/6). Ketika itu ambulans sudah akan memasuki area rumah sakit.

"Ketika ambulans hendak memasuki halaman rumah sakit, terhalang oleh masyarakat yang membludak di jalan untuk menyaksikan rombongan pengawalan Presiden sehingga menyebabkan mobil ambulans tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit," ujar Erlan dalam siaran persnya, Kamis (27/6).

Pada saat itu juga iring-iringan mobil RI 1 pun melintas. Sehingga ambulans tersebut belum dapat masuk ke area rumah sakit.

"Jarak kurang lebih sepuluh meter sampai 20 meter rombongan pengawalan Presiden melintas, sehingga mobil ambulans belum dapat masuk ke halaman RSUD," katanya.

Meski begitu, usai iringan pengamanan Presiden melintas pihaknya pun langsung mengawal dan membantu mengarahkan mobil masuk ke RSUD Murjani.

Perwira menengah itu menambahkan dengan adanya peristiwa tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap tim pengamanan VVIP.

Polisi memberikan penjelasan soal ambulans yang terhalang oleh rombongan Presiden Joko Widodo di Sampit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News