Penjelasan Polisi soal Cewek Berbaju Pink di Kamar Andi Arief
jpnn.com, JAKARTA - Foto sosok perempuan berbaju you can see warna pink menjadi viral setelah Direktorat IV Bareskrim Polri menangkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Andi Arief pada Minggu lalu (3/3). Perempuan muda yang konon berinisial L alias R itu turus diamankan saat polisi menggerebak mantan staf khusus presiden tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, anak buahnya menemukan perempuan muda tersebut saat menggerebek kamar Andi Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Menurut Eko, perempuan tersebut ada di dalam kamar mandi.
“Ketika pemeriksaan, pada saat tiba di kamar mandi, WC, ditemukan perempuan. Alhamdulillah bong ditemukan di kloset," kata Eko di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3).
Baca juga: Ruhut Sitompul Ungkap Pemicu Andi Arief Konsumsi Narkoba, Oh Ternyata...
Saat itu polisi langsung memeriksa L. Menurut Eko, anak buahnya menggiring L ke ruangan di samping kamar tempat Andi menginap.
Selanjutnya, polisi juga melakukan tes urine terhadap perempuan yang usianya dibawah 30 tahun itu. Namun, urine perempuan tersebut negatif dari narkoba.
"Untuk perempuan tes urine negatif. Berumur 26-30 tahun," sebut Eko. Baca juga: Bakal Jalani Rehabilitasi, Andi Arief Teriakkan 'I Am Not Criminal'
Polisi lantas meminta keluarga L datang. "Maka kami hubungi keluarga untuk menjemput dan buat surat perjanjian karena ini negatif narkoba," jelas Eko.
Foto sosok perempuan berbaju you can see warna pink menjadi viral setelah Direktorat IV Bareskrim Polri menangkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Andi Arief.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri