Penjelasan Polisi soal Cewek Berbaju Pink di Kamar Andi Arief
jpnn.com, JAKARTA - Foto sosok perempuan berbaju you can see warna pink menjadi viral setelah Direktorat IV Bareskrim Polri menangkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Andi Arief pada Minggu lalu (3/3). Perempuan muda yang konon berinisial L alias R itu turus diamankan saat polisi menggerebak mantan staf khusus presiden tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, anak buahnya menemukan perempuan muda tersebut saat menggerebek kamar Andi Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Menurut Eko, perempuan tersebut ada di dalam kamar mandi.
“Ketika pemeriksaan, pada saat tiba di kamar mandi, WC, ditemukan perempuan. Alhamdulillah bong ditemukan di kloset," kata Eko di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3).
Baca juga: Ruhut Sitompul Ungkap Pemicu Andi Arief Konsumsi Narkoba, Oh Ternyata...
Saat itu polisi langsung memeriksa L. Menurut Eko, anak buahnya menggiring L ke ruangan di samping kamar tempat Andi menginap.
Selanjutnya, polisi juga melakukan tes urine terhadap perempuan yang usianya dibawah 30 tahun itu. Namun, urine perempuan tersebut negatif dari narkoba.
"Untuk perempuan tes urine negatif. Berumur 26-30 tahun," sebut Eko. Baca juga: Bakal Jalani Rehabilitasi, Andi Arief Teriakkan 'I Am Not Criminal'
Polisi lantas meminta keluarga L datang. "Maka kami hubungi keluarga untuk menjemput dan buat surat perjanjian karena ini negatif narkoba," jelas Eko.
Foto sosok perempuan berbaju you can see warna pink menjadi viral setelah Direktorat IV Bareskrim Polri menangkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Andi Arief.
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung