Penjelasan Polisi Soal Dua Suporter Indonesia Dianiaya di Malaysia

Penjelasan Polisi Soal Dua Suporter Indonesia Dianiaya di Malaysia
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri akhirnya angkat suara terkait suporter Indonesia yang menjadi korban pengeroyokan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, ada dua suporter Indonesia terluka karena kena senjata tajam.

Argo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 18 November 2019 lalu, sebelum laga Malaysia vs Indonesia dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia di Bukit Bintang, Malaysia pada 19 November 2019.

Kejadian itu berlangsung sehari jelang Malaysia melawan Indonesia pada laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia di Bukit Bintang, Malaysia.

“Ada tangannya terluka karena kena benda tajam. Itu perlu saya sampaikan bahwa memang benar ada warga negara Indonesia yang (luka) sebelum pertandingan,” ujar Argo kepada wartawan, Jumat (22/11).

Argo menjelaskan, kasus ini sudah ditangani kepolisian yang berada di Malaysia dengan ketentuan hukum yang ada dan berlaku di Malaysia.

"Tentunya kasus ini sudah ditangani polisi Malaysia dan tetap menggunakan undang-undang di Malaysia," jelasnya.

Sebelumnya, kejadian ini juga sudah dibenarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia - Kuala Lumpur, Malaysia. Dua Warga Negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban pengeroyokan di Bukit Bintang pada 18 November 2019.(cuy/jpnn)

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, ada dua suporter Indonesia terluka karena kena senjata tajam.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News