Penjelasan Polisi Soal Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh

Penjelasan Polisi Soal Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Polri telah menangkap IS (26) yang menjadi tersangka pemerkosaan kepada NKS (18) secara spontan. Saat kejadian, korban dan tersangka memang berinteraksi di sebuah surau.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya.

Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.

“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” ujar Kapolda, Jumat (20/9).

Kemudian, korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya.

Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.

“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini IS sudah ditahan di kantor polisi.

Polda Sumatera Barat menjelaskan kronologi penjual gorengan diperkosa dan dibunuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News