Penjelasan Polisi Soal Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh
Jumat, 20 September 2024 – 22:33 WIB
Penyidik pun menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP. (cuy/jpnn)
Polda Sumatera Barat menjelaskan kronologi penjual gorengan diperkosa dan dibunuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13
- Seusai Membunuh-Buang Mayat Paryatun ke Jurang, Iwan Doggy Mengambil Harta Korban
- Kasus Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Jadi Atensi Bareskrim
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Seperti Ini Kepribadian Sehari-hari Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel