Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi

Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
Rio Reifan (belakang, kiri) dalam konferensi pers ungkap kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Barang bukti itu berupa 3 paket klip plastik narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,17 gram, setengah butir ekstasi berwarna hijau dengan berat 0,36 gram, 12 butir psikotropika Merci Atarax Alprazolam, dan alat hisap.

Saat ini, Rio Reifan tengah menjalani penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. (ded/jpnn)

Pihak keluarga masih berharap Rio Reifan bisa menjalani rehabilitasi meski telah lima kali ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News