Penjelasan Polisi Soal Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3).
Keduanya ditahan setelah diperiksa oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter berinisial RG.
"Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara.
Menurutnya, Nikita Mirzani dan IM bakal ditahan 20 hari ke depan atas pertimbangan penyidik melakukan pendalaman dan melengkapi berkas kasus tersebut
Adapun keduanya sudah mendapat sejumlah pertanyaan selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan," bebernya.
Kombes Pol Ade Ary juga memastikan bahwa penahanan Nikita Mirzani dan IM telah sesuai aturan dan tata cara dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.
Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3).
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya