Penjelasan Polisi Soal Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten

Penjelasan Polisi Soal Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten
Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3). Foto: Romaida/JPNN.com

Adapun keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap RG hingga miliaran rupiah.

Nikita Mirzani dan IM dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (antara/jpnn)

Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News