Penjelasan Polisi soal Surat Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya rupanya belum menerima surat penangguhan penahanan Olivia Nathania, tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Hal itu diungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian
"(Surat penangguhan Olivia Nathania, red) kami belum terima," kata Jerry saat dihubungi, Sabtu (13/11).
AKBP Jerry mengaku belum mendapat informasi ihwal permintaan penangguhan putri Nia Daniaty itu.
"Mungkin baru ke media ngomongnya belum bersurat ke kami. Jadi, belum bisa kami tanggapi," kata Jerry.
Sebelumnya, Olivia Nathania melalui kuasa hukumya telah mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif selama proses hukum berjalan, sehingga meminta untuk menjadi tahanan kota.
"Alasannya dia (Olivia) akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang, psikis, dalam pengobatan," ujar Susanti Agustina saat dihubungi awak media, Jumat (12/11).
Polisi memberi penjelasan mengenai penangguhan penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground