Penjelasan Polisi soal Surat Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya rupanya belum menerima surat penangguhan penahanan Olivia Nathania, tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Hal itu diungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian
"(Surat penangguhan Olivia Nathania, red) kami belum terima," kata Jerry saat dihubungi, Sabtu (13/11).
AKBP Jerry mengaku belum mendapat informasi ihwal permintaan penangguhan putri Nia Daniaty itu.
"Mungkin baru ke media ngomongnya belum bersurat ke kami. Jadi, belum bisa kami tanggapi," kata Jerry.
Sebelumnya, Olivia Nathania melalui kuasa hukumya telah mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif selama proses hukum berjalan, sehingga meminta untuk menjadi tahanan kota.
"Alasannya dia (Olivia) akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang, psikis, dalam pengobatan," ujar Susanti Agustina saat dihubungi awak media, Jumat (12/11).
Polisi memberi penjelasan mengenai penangguhan penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil