Penjelasan Polisi Soal Wanita yang Ditemukan Tewas Terikat dalam Apartemen
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyebut wanita berinisial AO, 35, yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di salah satu unit Apartemen Margonda Residence V, Depok, diduga kuat korban pembunuhan
"Dari hasil identifikasi terdapat luka benda tumpul, diperkirakan merupakan korban pembunuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan AO diduga menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan luka pukulan benda tumpul pada tubuh korban.
Yusri mengatakan kejadian itu bermula saat pemilik apartemen menyewakan unitnya kepada seorang pria berinisial FM yang memesan kamar via WhatsApp pada Minggu (2/8) sekitar pukul 13.22 WIB.
FM memesan apartemen untuk ditempati pada Selasa (4/8) dengan batas waktu sewa hingga pukul 18.23 WIB pada hari yang sama.
Kemudian pada Selasa siang sekitar pukul 13.22 WIB, FM menelepon pemilik kamar bahwa dirinya sudah tiba di lobi apartemen.
Karena pemilik unit tidak bisa bertemu FM, pemilik kamar meminta FM mengirim foto diri sebagai bukti pengenalan untuk mengambil kunci kamar yang diletakkan di loker.
Selanjutnya hingga pukul 19.50 WIB, FM belum mengembalikan kunci apartemen hingga pemilik apartemen akhirnya menghubungi pihak keamanan untuk membuka paksa unitnya.
Polisi menyebut wanita berinisial AO, 35, yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di salah satu unit Apartemen Margonda Residence V, Depok, diduga kuat korban pembunuhan
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Desa Serijabo
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Hiii, Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Muara Baru
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis