Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam

Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, Sabtu (21/12/2024). Foto: ANTARA/HO-Polresta Barelang

Alex mengatakan pihaknya langsung melakukan upaya negosiasi setelah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut. Negosiasi dilakukan sebanyak dua kali, namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yang akhirnya terjadi bentrok fisik antara warga dan pekerja.

"Bentrokan mengakibatkan beberapa orang terluka, yakni satu orang dari PT MEG dan empat orang dari warga," ujarnya.

Polsek Galang pun meminta bantuan Polresta Barelang untuk mengatasi bentrokan yang terjadi dengan menurunkan personel dari Satuan Samapta yang dipimpin langsung kasat Samapta Polresta Barelang.

Pada saat itu aparat berupaya meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan mendampingi para korban luka agar mendapatkan perawatan medis.

Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusnggu juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan lebih lanjut. Menjenguk korban yang masih dirawat serta menghadiri Jumat Curhat di Desa Sembulang Hulu.

Alex menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara dialog.

"Kami juga terus mengimbau semua pihak agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya guna menjaga kedamaian di tengah masyarakat," kata Alex.

Alex menyampaikan kronologi ini sekaligus meluruskan informasi yang keliru terkait sikap kepolisian dalam kejadian bentrok Rempang.

Peristiwa bentrokan antara warga Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang-Galang, Kepulauan Riau, dengan pekerja PT MEG terjadi pada Selasa (17/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News