Penjelasan Polri Soal Tim Gabungan Penanganan Korupsi Asabri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, pihaknya membentuk tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menangani kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan verifikasi.
Sejauh ini, kata Argo, Polri masih menantikan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki kasus tersebut. "Polri akan menunggu BPK terkait pelimpahan berkas perkara tersebut," katanya di Bareskeim Polri, Selasa (21/1).
Kapolri Jenderal Idham Aziz memerintahkan Dittipikor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan korupsi PT Asabri (Persero).
"Tim gabungan dari Dittipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan dan akan dilakukan pengecekan terhadap perkembangan berikutnya," kata Idham Aziz di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (17/1).
Tim itu, kata Idham, akan dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. (cuy/jpnn)
Pembentukan tim gabungan penanganan kasus dugaan korupsi Asabri bertujuan untuk melakukan verifikasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi