Penjelasan Polri Soal Tim Gabungan Penanganan Korupsi Asabri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, pihaknya membentuk tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menangani kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan verifikasi.
Sejauh ini, kata Argo, Polri masih menantikan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki kasus tersebut. "Polri akan menunggu BPK terkait pelimpahan berkas perkara tersebut," katanya di Bareskeim Polri, Selasa (21/1).
Kapolri Jenderal Idham Aziz memerintahkan Dittipikor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan korupsi PT Asabri (Persero).
"Tim gabungan dari Dittipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan dan akan dilakukan pengecekan terhadap perkembangan berikutnya," kata Idham Aziz di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (17/1).
Tim itu, kata Idham, akan dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. (cuy/jpnn)
Pembentukan tim gabungan penanganan kasus dugaan korupsi Asabri bertujuan untuk melakukan verifikasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI