Penjelasan Prof Nunuk soal Hasil Seleksi PPPK Guru Tanpa Data, 3 Bulan Lalu Sudah Tahu, kok
jpnn.com - JAKARTA – Mari, simak lagi penjelasan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani terkait alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Jika dicermati secara seksama, sesungguhnya inti klarifikasi dari perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 itu ialah bahwa masalah formasi belum beres. Masih banyak peserta seleksi prioritas satu atau P1 yang belum mendapatkan formasi.
“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," ujar Prof Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2).
P1 adalah guru honorer negeri dan swasta yang lulus passing grade (PG) dan tidak mendapatkan formasi PPPK 2021.
Perlu diketahui, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 menyediakan lowongan formasi totalnya mencapai 532.892.
Dari jumlah tersebut, 319.618 di antaranya untuk formasi PPPK guru.
Nah, seleksi PPPK guru 2022 menggunakan mekanisme prioritas.
Prioritas Satu (P1) pada seleksi PPPK 2022 diberikan kepada guru sudah lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021, yang jumlahnya sebanyak 193.954 guru.
Para guru honorer, terutama P1, yuk simak lagi penjelasan Prof Nunuk Suryani tentang alasan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda.
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya