Penjelasan Profesor Aidul Tentang Hubungan Hukum dan Politik, Singgung Alih Status Pegawai KPK

Sebelumnya, Direktur Program AT Institute Dr. Agustian, Direktur Eksekutif AT Institute Dr. Puji Wahono berharap webinar dapat menambah pengetahuan terutama bagi teman-teman Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute Angkatan X Seri 13.
“Semoga ini dapat menambah pengetahuan baru, atau merefresh pengetahuan yang sudah dimiliki. Malam ini tentu sangat membanggakan bagi kita, karena Prof Aidul memberikan ilmu lnya kepada kita semua," ungkap Puji.
Seperti diketahui, Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute ini memasuki Angkatan X Seri 13.
Hadir dalam acara ini, Direktur Program AT Institute DR. Agustian B Prasetya, Direktur Eksekutif AT Institute DR. Puji Wahono, dan Kepala Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) DR. M Alfan Alfian.
Secara rutin SKPB mengundang pakar dari berbagai bidang ilmu dan praktisi untuk mengisi proses pembelajaran yang kreatif dan aktual.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Profesor Aidul Fitriciada Azhari memberikan penjelasan tentang dua sisi hubungan antara politik dan hukum di Indonesia, misalnya perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Friederich
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat
- Juniver Girsang Sebut Hak Imunitas Jadi Kabar Gembira untuk Advokat
- AHY Dinilai Tepat Menunjuk Rezka Oktoberia Jadi Wasekjen Demokrat
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal