Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai

jpnn.com - RSUP Dr Sardjito menjelaskan duduk perkara protes pegawainya terkait pembayaran tunjangan hari raya atau THR insentif.
Pihak runah sakit menjelaskan bahwa THR di Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan diberikan dalam dua komponen.
Adapun komponen tersebut adalah THR gaji dan tunjangan yang melekat diberikan 100 persen dan THR insentif diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan rumah sakit.
Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr Sardjito drg. Nusati Ikawahju mengungkapkan alasan THR insentif hanya diberikan 30 persen.
Menurut Nusati, ada banyak perubahan regulasi yang praktis mengubah nominal penerimaan insentif.
"Sekarang sudah berbagai macam indikator yang harus kami kawal dan sistem remunerasi yang berubah sehingga tahun ini beberapa regulasi yang keluar bagaimana pengaturannya inilah yang kami terapkan. Tentu hasilnya berbeda," kata Nusati, Rabu (26/3).
Dia menyebut telah melakukan sosialisasi kepada PJSDM yang mewakili satuan kerja di lingkungan RSUP Dr Sardjito.
"Tadi pagi kami pun sudah bertemu dengan perwakilan dalam hal ini perwakilan profesi, kami mengundang komite. Kami sampaikan hasil simulasi kemampuan rumah sakit untuk melakukan penyesuaian pembayaran terkait THR ini," ujarnya.
Pihak RSUP Dr Sardjito angkat bicara terkait aksi protes pegawainya yang menuntut THR insentif dibayarkan sama dengan tahun lalu.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR