Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai

Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
Ilustrasi THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Keputusan pemberian besaran THR insentif ini didasarkan pada Surat Kementerian Keuangan dan Surat Dirjen Kesehatan Lanjutan.

Pihaknya menegaskan bahwa THR insentif yang sudah dibayarkan tidak ada pemotongan dan telah sesuai dengan ketentuan yang ada berdasarkan kemampuan keuangan rumah sakit.

Kemudian, untuk mengakomodir aspirasi, RSUP Dr Sardjito melakukan peninjauan kembali mekanisme perhitungan THR insentif dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antar-jabatan serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit. (mcr25/jpnn)

Pihak RSUP Dr Sardjito angkat bicara terkait aksi protes pegawainya yang menuntut THR insentif dibayarkan sama dengan tahun lalu.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News