Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
Kamis, 27 Maret 2025 – 07:27 WIB

Ilustrasi THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Keputusan pemberian besaran THR insentif ini didasarkan pada Surat Kementerian Keuangan dan Surat Dirjen Kesehatan Lanjutan.
Pihaknya menegaskan bahwa THR insentif yang sudah dibayarkan tidak ada pemotongan dan telah sesuai dengan ketentuan yang ada berdasarkan kemampuan keuangan rumah sakit.
Kemudian, untuk mengakomodir aspirasi, RSUP Dr Sardjito melakukan peninjauan kembali mekanisme perhitungan THR insentif dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antar-jabatan serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit. (mcr25/jpnn)
Pihak RSUP Dr Sardjito angkat bicara terkait aksi protes pegawainya yang menuntut THR insentif dibayarkan sama dengan tahun lalu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu