Penjelasan Rudyono Terkait Pelaksanaan Wisuda Secara Online di Universitas 17 Agustus 1945

Penjelasan Rudyono Terkait Pelaksanaan Wisuda Secara Online di Universitas 17 Agustus 1945
Ilustrasi - Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG '45) Jakarta. Foto: Wikipedia

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG '45) Jakarta, Rudyono Dharsono menjelaskan pihaknya melakukan wisuda secara online atau daring pada 27 Juli 2020 lalu.

Menurut Rudyono, wisuda online ini merupakan mandat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) demi menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Kami tidak diperkenankan menggelar wisuda secara offline. Tetapi, sesuai peraturan tetap harus menggelar wisuda bagi lulusan. Karena itu, kami laksanakan secara online,” kata Rudy, sapaan Rudyono pada Kamis (30/7), di Kampus UTA '45, Jakarta.

Namun, lanjut Rudy, belakangan muncul postingan di media sosial kalangan mahasiswa dan calon peserta wisuda serta alumni UTA '45, yang menyudutkan baik langsung kepada individu pimpinan kampus maupun secara institusinya akhirnya merugikan citra kampus.

“Postingan antara lain masalah pelaksana wisuda online yang dianggap tidak etis oleh pihak-pihak yang merasa keberatan. Padahal, apa yang kami lakukan ini sesuai dengan aturan dari Kemendikbud," lanjut Rudyono.

Dia melanjutkan, karena situasi yang tidak menentu akibat corona, pihak kampus memutuskan melaksanakan wisuda online. Wisuda ini juga hanya ditawarkan bagi mahasiswa yang ingin mengikuti saja.

“Kampus tidak pernah memaksa bagi mahasiswa yang tidak ingin ikut serta jadi kami mengakomodasi wisuda online dan wisuda offline saat nanti COVID-19 telah selesai dan kondisi kembali seperti semula,” ujarnya.

Rudyono juga menjelaskan, untuk pengalokasian anggaran wisuda, menjadi satu bagian dari sistem dan proses belajar mengajar yang tidak dapat dipisahkan. Namun pelaksanaannya dibuat sebagai cicilan agar dapat meringankan beban biaya perkuliahan yang harus ditanggung oleh peserta didik.

Menurut Rudyono, wisuda online ini merupakan mandat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) demi menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News