Penjelasan Said Iqbal soal Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Penjelasan Said Iqbal soal Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK
Presiden KSPI Said Iqbal berorasi pada aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/11). Foto: Ricardo/JPNN

Pemohon mengkhawatirkan dampak UU Cipta Kerja yang akan mempermudah tenaga kerja asing, khususnya profesi buruh kasar, masuk ke Indonesia.

Sebelum KSPI, sejumlah kalangan telah mengajukan pengujian UU Cipta Kerja meski belum secara resmi diundangkan dan belum bernomor pada saat itu.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sejumlah pasal yang dianggap merugikan buruh digugat oleh KSPI dan KSPSI AGN ke MK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News