Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
![Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/21/penyidik-kejari-aceh-barat-melakukan-penggeledahan-di-kantor-bmdm.jpg)
jpnn.com, MEULABOH - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) daerah itu pada Selasa (21/5).
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran insentif pemungutan pajak daerah Aceh Barat tahun anggaran 2018-2022 yang saat ini sedang ditangani kejari setempat.
"Penggeledahan ini untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara korupsi yang sedang kami tangani,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto di Meulaboh.
Dia mengaku mengerahkan delapan orang penyidik untuk melakukan penggeledahan di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat.
Penggeledahan ini dilakukan setelah jaksa penyidik mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh, terkait perkara korupsi pajak tersebut.
Tempat yang digeledah di antaranya kantor kepala BPKD Aceh Barat, ruang bendahara pengeluaran, serta ruang bidang pendapatan.
Dalam penggeledahan itu penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait pengeluaran keuangan dan sejumlah data lainnya.
Siswanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Aceh Barat, guna mengumpulkan sejumlah bukti yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus korupsi itu.
Kajari Aceh Barat Siswanto menyebut penggeledahan di Kantor BPKD setempat terkait korupsi insentif pajak daerah tahun 2018-2022.
- Gundah Marah
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time, tetapi Pendaftarannya Belum Jelas, Tolong Tuntaskan
- Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan
- Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak
- Kejari Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko Masih Berlanjut
- Dirut Jasa Raharja: Digitalisasi Instrumen Pendukung Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor