Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:01 WIB
![Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/21/penyidik-kejari-aceh-barat-melakukan-penggeledahan-di-kantor-bmdm.jpg)
Penyidik Kejari Aceh Barat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten itu, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan yang saat ini sedang ditangani. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Pihaknya meminta kepada ASN yang bertugas BPKD Aceh Barat, agar dapat kooperatif dan memudahkan penyidik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah pengadilan.(ant/jpnn)
Kajari Aceh Barat Siswanto menyebut penggeledahan di Kantor BPKD setempat terkait korupsi insentif pajak daerah tahun 2018-2022.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- IWPI Mempererat Solidaritas Antara Wajib Pajak Indonesia
- Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita Kejagung
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya
- Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata
- Gundah Marah
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time, tetapi Pendaftarannya Belum Jelas, Tolong Tuntaskan