Penjelasan Terbaru Alexander Marwata KPK Soal Penyelidikan Formula E

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penyelidik masih terus menggali informasi.
“Sampai sekarang belum diekspos kepada pimpinan (KPK),” katanya Alexander di Jakarta, Kamis (30/12).
Dia memastikan bahwa KPK akan bersikap fair terhadap apa pun hasil dari penyelidikan kasus terkait Formula E tersebut.
“Apa pun nanti hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi, pasti nanti kami harus fair. Kalau tidak ada indikasi korupsi, ya, harus kami sampaikan," katanya.
Alexander menuturkan bahwa pada tahap penyelidikan, maka penyelidik membutuhkan cukup bukti untuk dilakukan ekspos guna menaikkan ke tingkat penyidikan.
"Dalam surat perintah penyelidikan itu, kan, biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi, bisa tiga bulan, enam bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kami tidak tahu," ungkap Alexander.
Dia memastikan penyelidikan juga akan mempelajari dokumen berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E yang sudah diserahkan Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada KPK pada 9 November 2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan penjelasan terbaru soal penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan