Penjelasan Terbaru Alexander Marwata KPK Soal Penyelidikan Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penyelidik masih terus menggali informasi.
“Sampai sekarang belum diekspos kepada pimpinan (KPK),” katanya Alexander di Jakarta, Kamis (30/12).
Dia memastikan bahwa KPK akan bersikap fair terhadap apa pun hasil dari penyelidikan kasus terkait Formula E tersebut.
“Apa pun nanti hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi, pasti nanti kami harus fair. Kalau tidak ada indikasi korupsi, ya, harus kami sampaikan," katanya.
Alexander menuturkan bahwa pada tahap penyelidikan, maka penyelidik membutuhkan cukup bukti untuk dilakukan ekspos guna menaikkan ke tingkat penyidikan.
"Dalam surat perintah penyelidikan itu, kan, biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi, bisa tiga bulan, enam bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kami tidak tahu," ungkap Alexander.
Dia memastikan penyelidikan juga akan mempelajari dokumen berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E yang sudah diserahkan Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada KPK pada 9 November 2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan penjelasan terbaru soal penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya