Penjelasan Terbaru Alexander Marwata KPK Soal Penyelidikan Formula E
Dokumen setebal 600 halaman dari PT Jakpro tersebut diserahkan supaya KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
“Penyelidik pasti mempelajari semua dokumen-dokumen itu, terkait misalnya apa benar di negara lain tidak pakai commitment fee atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan, seperti itu," tambah Alex.
Selain itu penyelidik akan mempelajari berapa nilai fee, tujuan transfer, apakah ditransfer ke pemilik Formula E dan lainnya.
"Itu, kan, informasi-informasi yang mendasar, Formula E, kan, sudah ditentukan ya di Ancol. Jadi, bulan Juni 2022 sudah ada kepastian," ungkap Alex.
Tim Penyelidik KPK nanti akan melihat apakah pembiayaan sebatas Rp 500 miliar atau ada yang lainnya.
"Karena ada dari ketua panitia sendiri katanya akan menggunakan swasta atau sponsor. Kita lihat nantilah," tambah Alex.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan penjelasan terbaru soal penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini