Penjelasan Terbaru BKN soal Passing Grade CPNS 2021 dan PPPK, Simak Baik-baik

Penjelasan Terbaru BKN soal Passing Grade CPNS 2021 dan PPPK, Simak Baik-baik
Panselnas memulai proses penetapan passing grade CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) telah menyelesaikan tahapan pendaftaran.

Saat ini rekrutmen itu masuk ke tahap seleksi administrasi sembari berjalannya proses penetapan passing grade CPNS 2021 dan PPPK.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, passing grade belum ditetapkan. Sebab, Panselnas baru selesai melakukan sampling.

"Hasil sampling masih diolah di Panselnas untuk kemudian ditetapkan passing grade-nya," kata Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (27/7).

Soal apakah besaran passing grade CPNS dan PPPK 2021 akan lebih tinggi atau rendah dibandingkan tahun 2019, Suharmen mengaku belum mengetahuinya.

Sebab, salah satu pertimbangan penetapan passing grade adalah sampling terhadap para peserta CPNS dan PPPK yang saat ini hasilnya masih dalam pengolahan.

Dia menjelaskan, untuk lulus tes, masing-masing peserta CPNS dan PPPK harus memenuhi passing grade tiap kompetensi. Walaupun nilai akumulasinya tinggi, tetapi bila ada satu nilai kompetensi yang tidak memenuhi passing grade maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus seleksi.

Hal sama diungkapkan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Menurut dia, passing grade akan ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Panselnas rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 menjelasan soal penetapan passing grade setelah pendaftaran ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News