Penjelasan Terbaru Brigjen Awi soal Kasus Gus Nur, Refly Harun Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU) terus berlanjut.
Brigjen Awi mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga tengah dilakukan penyidik Bareskrim.
Menurut Awi, penyidik berencana memeriksa Refly Harun, selaku perekam dan yang menyebarkan video diduga bermuatan penghinaam itu.
“Siapa yang merekam, siapa yang mengedit, siapa yang mengundang atau meng-upload, semuanya akan dipanggil,” ujar Awi kepada wartawan, Selasa (27/10).
Menurut Awi, selain Refly Harun, ada pemilik akun YouTube lain yang diperiksa karena sama-sama mengunggah video Gus Nur.
“Ada dua itu, semua diperiksa oleh penyidik. Sekarang (video) masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kami tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahli ITE,” terang Awi.
Sejauh ini, lanjut Awi menerangkan, sudah ada empat orang yang mereka periksa baik saksi pelapor atau saksi ahli.
“Kami masih berjalan ini pemeriksaan, tadi sudah saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang lain atau orang-orang yang terlibat pembuatan itu, baik yang mengunggah (Refly Harun), yang mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai semua akan dipanggil,” urai Awi.
Berikut ini penjelasan terbaru Brigjen Awi Setiyono soal perkembangan kasus Gus Nur, terkait Refly Harun.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Refly Harun Disorot karena Kritik Pemerintah Tanpa Solusi