Penjelasan Terbaru Brigjen Awi soal Kasus Gus Nur, Refly Harun Siap-siap Saja
Selasa, 27 Oktober 2020 – 18:12 WIB
Diketahui, Bareskrim telah menahan dan menetapkan Gus Nur sebagai tersangka karena diduga telah menghina NU dan mengaitkannya dengan PKI.
Gus Nur ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berikut ini penjelasan terbaru Brigjen Awi Setiyono soal perkembangan kasus Gus Nur, terkait Refly Harun.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Refly Harun Disorot karena Kritik Pemerintah Tanpa Solusi