Penjelasan Terbaru Brigjen Awi soal Kasus Gus Nur, Refly Harun Siap-siap Saja
Selasa, 27 Oktober 2020 – 18:12 WIB

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam wawancara dengan Refly Harun yang videonya diunggah ke YouTube. Foto: YouTube/Refly Harun
Diketahui, Bareskrim telah menahan dan menetapkan Gus Nur sebagai tersangka karena diduga telah menghina NU dan mengaitkannya dengan PKI.
Gus Nur ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berikut ini penjelasan terbaru Brigjen Awi Setiyono soal perkembangan kasus Gus Nur, terkait Refly Harun.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar