Penjelasan Terbaru Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyebut partainya siap mengusulkan kajian soal penghapusan jabatan gubernur ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Cak Imin itu mengatakan proses kajiannya sedang berjalan.
"Sedang proses, sudah hampir siap mengusulkan," ujar Cak Imin di sela-sela menghadiri Ijtima Ulama DKI Jakarta di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (2/2).
Wakil Ketua DPR itu menjelaskan dalam kajian PKB, pertama kali yang ditiadakan adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk gubernur.
Dia menilai Pilkada Gubernur itu cukup melelahkan. "Pilkada cukup bupati dan wali kota, ditambah pemilihan presiden," ucapnya.
Selain itu, Cak Imin memandang pilkada langsung untuk gubernur sangat tidak efektif.
Sementara, kewenangannya dan programnya gubernur tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.
Kemudian, dalam praktik pemerintahan pun, posisi jabatan setingkat gubernur tidak bersentuhan langsung dengan rakyat.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sampaikan penjelasan terbaru soal usulan penghapusan jabatan gubernur. Yang utama Pilkada dulu.
- Nadya Alfi Roihana PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- Ramadan Fest Digelar, Cak Imin: Saatnya UMKM Berperan
- Dihadiri Waka MPR Rusdi Kirana dan Menko Gus Imin, Ramadhan Fest 1446 H Resmi Dibuka