Penjelasan Terbaru Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur
![Penjelasan Terbaru Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/24/wakil-ketua-dpr-ri-abdul-muhaimin-iskandar-foto-dpr-ri-dpuod-lbws.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyebut partainya siap mengusulkan kajian soal penghapusan jabatan gubernur ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Cak Imin itu mengatakan proses kajiannya sedang berjalan.
"Sedang proses, sudah hampir siap mengusulkan," ujar Cak Imin di sela-sela menghadiri Ijtima Ulama DKI Jakarta di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (2/2).
Wakil Ketua DPR itu menjelaskan dalam kajian PKB, pertama kali yang ditiadakan adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk gubernur.
Dia menilai Pilkada Gubernur itu cukup melelahkan. "Pilkada cukup bupati dan wali kota, ditambah pemilihan presiden," ucapnya.
Selain itu, Cak Imin memandang pilkada langsung untuk gubernur sangat tidak efektif.
Sementara, kewenangannya dan programnya gubernur tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.
Kemudian, dalam praktik pemerintahan pun, posisi jabatan setingkat gubernur tidak bersentuhan langsung dengan rakyat.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sampaikan penjelasan terbaru soal usulan penghapusan jabatan gubernur. Yang utama Pilkada dulu.
- Jazilul Fawaid: Presiden Prabowo Telah Buktikan Penertiban Menteri
- Waketum PKB Sebut Tagar #KaburAjaDulu Harus Direspons dengan Bijaksana
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting
- Prabowo Kembali Terpilih Jadi Ketum Gerindra, PKB Tegaskan Komitmen Koalisi
- Anggota DPR Ini Ingin Pembangunan IKN Jalan Terus
- Efisiensi Anggaran, Cak Imin Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bansos