Penjelasan Terbaru Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur

Penjelasan Terbaru Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar soal penghapusan jabatan gubernur. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyebut partainya siap mengusulkan kajian soal penghapusan jabatan gubernur ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Politikus yang beken disapa dengan panggilan Cak Imin itu mengatakan proses kajiannya sedang berjalan.

"Sedang proses, sudah hampir siap mengusulkan," ujar Cak Imin di sela-sela menghadiri Ijtima Ulama DKI Jakarta di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (2/2).

Wakil Ketua DPR itu menjelaskan dalam kajian PKB, pertama kali yang ditiadakan adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk gubernur.

Dia menilai Pilkada Gubernur itu cukup melelahkan. "Pilkada cukup bupati dan wali kota, ditambah pemilihan presiden," ucapnya.

Selain itu, Cak Imin memandang pilkada langsung untuk gubernur sangat tidak efektif.

Sementara, kewenangannya dan programnya gubernur tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.

Kemudian, dalam praktik pemerintahan pun, posisi jabatan setingkat gubernur tidak bersentuhan langsung dengan rakyat.

Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sampaikan penjelasan terbaru soal usulan penghapusan jabatan gubernur. Yang utama Pilkada dulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News