Penjelasan Terbaru Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyebut partainya siap mengusulkan kajian soal penghapusan jabatan gubernur ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Cak Imin itu mengatakan proses kajiannya sedang berjalan.
"Sedang proses, sudah hampir siap mengusulkan," ujar Cak Imin di sela-sela menghadiri Ijtima Ulama DKI Jakarta di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (2/2).
Wakil Ketua DPR itu menjelaskan dalam kajian PKB, pertama kali yang ditiadakan adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk gubernur.
Dia menilai Pilkada Gubernur itu cukup melelahkan. "Pilkada cukup bupati dan wali kota, ditambah pemilihan presiden," ucapnya.
Selain itu, Cak Imin memandang pilkada langsung untuk gubernur sangat tidak efektif.
Sementara, kewenangannya dan programnya gubernur tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.
Kemudian, dalam praktik pemerintahan pun, posisi jabatan setingkat gubernur tidak bersentuhan langsung dengan rakyat.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sampaikan penjelasan terbaru soal usulan penghapusan jabatan gubernur. Yang utama Pilkada dulu.
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Mengurai Solusi Kekerasan Seksual Anak
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman