Penjelasan Terbaru FEB UI soal Polemik Gelar Doktor Bahlil, Oh Ternyata

Penjelasan Terbaru FEB UI soal Polemik Gelar Doktor Bahlil, Oh Ternyata
Bahlil Lahadalia. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Ketiga jurnal tersebut adalah Journal of ASEAN Studies yang terdaftar dalam indeks Scopus, Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan yang terakreditasi SINTA (Science and Technology Index) 2, serta Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen yang juga terakreditasi SINTA 2.

Teguh menyatakan bahwa ia yang menyarankan Bahlil untuk menempuh S3 jalur riset di SKSG UI, bukan mengambil S3 di FEB UI karena di semester pertama ada kuliah terstruktur di hari kerja yang kemungkinan sulit dihadiri Bahlil karena tugasnya sebagai menteri.

Bahlil pun telah memenuhi syarat untuk mendaftar S3 di SKSG UI karena telah lulus Magister Ilmu Ekonomi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) pada 2009, seperti yang tertera dalam ijazahnya pada sistem SKSG UI.

“Bahlil juga telah menempuh 4 semester (dalam pendidikan S3-nya), sesuai dengan Peraturan Rektor No. 26/2022, sehingga layak untuk maju ke tahap promosi," ujar Teguh.

Bahlil pun lulus meraih gelar S3 Doktor Bidang Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia (UI) dengan predikat cumlaude pada 16 Oktober lalu.

Sementara terkait polemik prlagiarisme pada disertasi Bahlil yang dianggap memiliki kesamaan mencapai 95 persen dengan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta berdasarkan aplikasi cek plagiarisme Turnitin, pihak universitas menyatakan bahwa hal tersebut adalah kesalahan dalam sistem mereka.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Maila Dinia Husni Rahiem menyatakan bahwa seorang mahasiswa doktoral sekaligus dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memeriksa keaslian disertasi Bahlil melalui akun Turnitin kampus dan mendapatkan hasil kesamaan sebesar 13 persen.

Namun, dokumen tersebut tidak segera dihapus dan tersimpan dalam repository Turnitin kampus.

Berikut ini penjelasan terbaru Dekan FEB UI terkait polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News