Penjelasan Terbaru Kemendikbudristek soal Penempatan PPPK 2022, Guru Lulus PG Mengelus Dada
Dengan mekanisme seleksi yang dibuat, guru lulus PG atau P1 tidak akan digeser P2, P3, dan P4.
"Semua guru lulus PG tahun 2021 harus diusahakan diangkat. Masalah penempatan, harus dilihat dulu, apakah di sekolahnya membutuhkan guru yang sesuai bidangnya," terang Adhika yang dihubungi JPNN hari ini, 30 Oktober.
Dia menjelaskan jika tidak aral melintang SSCASN akan dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Oktober.
Nantinya, tampilan SSCASN hanya berisi apakah guru lulus PG atau prioritas satu (P1) mendapatkan kuota maupun tidak.
Jika sudah mendapatkan kuota, maka tinggal menunggu.
"Untuk P1, pengumuman penempatan bersamaan dengan P2 dan P3. Insyaallah sih Desember sudah pengumuman," terangnya.
Nah, bagi guru P1 yang tidak mendapatkan kuota, kata Adhika, bisa mengikuti observasi apabila memiliki ijasah/linier dengan mapel lainnya.
Artinya P1 turun ke P2 atau P3.
Kemendikbudristek menyampaikan informasi terbaru soal penempatan PPPK 2022 yang bikin guru lulus PG syok
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu