Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB soal Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Tanpa Formasi Bisa Tenang

Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB soal Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Tanpa Formasi Bisa Tenang
Penjelasan terrbaru KemenPAN-RB soal pendaftaran PPPK 2023, honorer tanpa formasi bisa tenang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Guru honorernya mengabdi di sekolah SDN A misalnya, tetapi tidak ada formasi. Namun, di SDN B atau SMPN A punya formasinya dan relevan dengan jabatannya, maka yang bersangkutan bisa melamar di antara dua sekolah tersebut.

Namun, Aba mengingatkan lagi bila sekolah yang dilamar itu ternyata ada pelamar prioritas dan honorer K2, maka yang diprioritaskan adalah honorer di sekolah tersebut lebih dahulu.

"Prinsipnya kalau masih satu instansi masih bisa cuma harus tetap relevan dengan jabatannya. Dan, mereka nanti jadinya bersaing antarhonorer sendiri," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Aba, KemenPAN-RB sudah menerbitkan regulasi untuk pengadaan PPPK guru, nakes, dan teknis. Ditambah dengan CPNS.

Khusus honorer, lanjutnya, KemenPAN-RB sudah memberikan afirmasi sesuai ketentuan 80 persen formasi harus diisi honorer.

Oleh karena itu, di setiap regulasi pengadaan PPPK ada pemberian afirmasi baik untuk honorer K2 maupun tenaga non-ASN.

Namun, ada ketentuannya di mana afirmasi diberikan jika honorer melamar di instansi tempatnya bekerja

"Kalau pindah instansi atau daerah, dia jadi pelamar umum. Dan, afirmasi honorernya tidak diberikan. Sebab, yang tahu kondisi honorernya adalah instansi masing-masing," tegas Aba. 

Penjelasan terrbaru KemenPAN-RB soal pendaftaran PPPK 2023, honorer tanpa formasi bisa tenang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News