Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Menolak

Nah, kata Aba, dengan PPPK paruh waktu, maka pemda bisa membayar gaji dengan nominal Rp 1 juta karena pegawai itu tidak bekerja full.
Misalnya, PPPK paruh waktu hanya bekerja 2-3 hari dalam sepekan.
Sisa waktunya bisa mereka gunakan untuk mencari tambahan penghasilan di tempat lain.
"PPPK paruh waktu ini sifatnya hanya sementara lho, ketika pemda duitnya minim," cetusnya.
Lebih lanjut dia mengatakan ketika pemda sudah memiliki kelebihan anggaran, maka PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Menurut Aba, langkah ini yang bisa mengakomodasi kepentingan pemda dan honorer.
Adapun honorer bisa punya status sebagai ASN PPPK, walaupun dengan pengaturan berbeda.
Mereka tidak perlu lagi menunggu lama diangkat karena beban pemda tidak bertambah.
Penjelasan terbaru KemenPAN-RB soal PPPK Paruh Waktu, honorer jangan menolak lagi.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa