Penjelasan Terbaru Ketum PB PGRI soal Honorer K2

Penjelasan Terbaru Ketum PB PGRI soal Honorer K2
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

BACA JUGA: Pemerintah tak Punya Skala Prioritas Selesaikan Honorer K2

"Selama UU ASN itu belum direvisi, maka dasar rekrutmen CPNS adalah UU ASN tersebut. Jangan naif dan terus dibuat PHP bahwa dengan gerakan menekan sedemikian rupa, mengajak mogok dan aksi lainnya, akan membuat pemerintah mengangkat mereka sebagai CPNS tanpa syarat. Di situ anda menyeret kami untuk menuruti sesuatu yang mustahil #belahonorer," tulis Unifah di poin keenam tulisannya di Twitter itu. (esy/jpnn)


Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mengaku kaget lantaran dituduh sebagai penghambat honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News