Penjelasan Terbaru Ketum PB PGRI soal Honorer K2
Rabu, 24 Oktober 2018 – 05:25 WIB

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com
BACA JUGA: Pemerintah tak Punya Skala Prioritas Selesaikan Honorer K2
"Selama UU ASN itu belum direvisi, maka dasar rekrutmen CPNS adalah UU ASN tersebut. Jangan naif dan terus dibuat PHP bahwa dengan gerakan menekan sedemikian rupa, mengajak mogok dan aksi lainnya, akan membuat pemerintah mengangkat mereka sebagai CPNS tanpa syarat. Di situ anda menyeret kami untuk menuruti sesuatu yang mustahil #belahonorer," tulis Unifah di poin keenam tulisannya di Twitter itu. (esy/jpnn)
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mengaku kaget lantaran dituduh sebagai penghambat honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS