Penjelasan Terbaru Kombes Gatot soal Kasus di Sekolah SPI
jpnn.com, SURABAYA - Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual hingga eksploitasi anak di sekolah SPI, Kota Batu, berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (22/6).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan JE akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
Namun, dia belum mendapat kepastian apakah pemilik SMA SPI itu memenuhi panggilan atau tidak.
"Rencananya memang hari ini terlapor (diperiksa,red), tetapi kami belum tahu kapan waktunya," ucap Gatot di Mapolda Jatim.
Dia memastikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu belum ada penetapan tersangka.
Sejauh ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk terduga korban dan pelaku.
"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," ujarnya.
Guna mendalami laporan Komnas PA itu, polisi sudah memeriksa sebanyak 16 saksi.
Pemilik sekolah SPI berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada hari ini.
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya