Penjelasan Terbaru Kombes Gatot soal Kasus di Sekolah SPI
jpnn.com, SURABAYA - Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual hingga eksploitasi anak di sekolah SPI, Kota Batu, berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (22/6).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan JE akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
Namun, dia belum mendapat kepastian apakah pemilik SMA SPI itu memenuhi panggilan atau tidak.
"Rencananya memang hari ini terlapor (diperiksa,red), tetapi kami belum tahu kapan waktunya," ucap Gatot di Mapolda Jatim.
Dia memastikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu belum ada penetapan tersangka.
Sejauh ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk terduga korban dan pelaku.
"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," ujarnya.
Guna mendalami laporan Komnas PA itu, polisi sudah memeriksa sebanyak 16 saksi.
Pemilik sekolah SPI berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada hari ini.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya