Penjelasan Terbaru Kombes Gatot soal Kasus di Sekolah SPI
Selasa, 22 Juni 2021 – 14:40 WIB
Polisi juga masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban lain yang ingin membuat pengaduan.
"Saksi sekarang sudah ada 16 orang," pungkas Gatot.
Sebelumnya pihak sekolah SPI melalui kuasa hukum Ade Dharma Maryanto menepis tuduhan adanya praktik eksploitasi ekonomi dan kekerasan seksual terhadap para siswa.
Ade menyatakan selama ini pihak sekolah telah berupaya maksimal untuk membuat sistem pengawasan di internal. Pengawasan juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
"Apabila ada tindak pidana pencabulan atau kekerasan, sudah tentu sekolah yang pertama kali tahu," kata Ade. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemilik sekolah SPI berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada hari ini.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi