Penjelasan Terbaru Kombes Gatot soal Kasus di Sekolah SPI
Selasa, 22 Juni 2021 – 14:40 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Polisi juga masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban lain yang ingin membuat pengaduan.
"Saksi sekarang sudah ada 16 orang," pungkas Gatot.
Sebelumnya pihak sekolah SPI melalui kuasa hukum Ade Dharma Maryanto menepis tuduhan adanya praktik eksploitasi ekonomi dan kekerasan seksual terhadap para siswa.
Ade menyatakan selama ini pihak sekolah telah berupaya maksimal untuk membuat sistem pengawasan di internal. Pengawasan juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
"Apabila ada tindak pidana pencabulan atau kekerasan, sudah tentu sekolah yang pertama kali tahu," kata Ade. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemilik sekolah SPI berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada hari ini.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Dosen Unnes yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Langsung Dicopot dari Jabatannya
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi