Penjelasan Terbaru Kombes Hery Soal Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ182

Penjelasan Terbaru Kombes Hery Soal Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ182
Petugas mengevakuasi kantong berisi jenazah dan serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada hari ketiga di Dermaga JICT 2, Jakarta, Senin (11/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko mengatakan pada operasi DVI hari ke-9, Minggu (17/1) pagi ini pihaknya telah menerima total 188 body part jenazah korban insiden pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Sampai pukul 09.00 WIB pagi ini, kami telah menerima total 188 kantong body part yang semua itu terdiri dari 162 yang sudah diperiksa dan sisanya 26 sedang kami periksa," kata Kombes Hery Wijatmoko kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/1).

Menurutnya, 26 kantong jenazah yang baru diterima itu bakal dilakukan pembedahan oleh 4 tim medis, termasuk dari inafis.

Sejauh ini, RS Polri pun telah menerima sebanyak 351 DNA di Laboratorium RS Polri, terdiri dari 208 sampel post-mortem dan 143 sampel ante mortem.

"Ada beberapa sampel ante mortem yang sedang kami kejar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya sampel dari Jawa Tengah karena untuk pemeriksaan DNA itu bila jenis kelaminnya sama, kami harus melakukan pemeriksaan mendalam untuk menemukan si A si B-nya," jelas Hery.

Lebih jauh pihak mengungkapkan, terkait jumlah korban yang berhasil teridentifikasi tercatat sudah ada 24 orang. Di mana sebanyak 15 korban teridentifikasi dengan DNA dan 12 dengan sidik jari.

Artinya ada beberapa jenazah yang terkonfirmasi dengan DNA dan sidik jari.

"Dengan satu metode sudah cukup, ternyata ini ada yang dua-duanya (dengan DNA dan sidik jari) sehingga makin menguatkan proses pencocokan," tutupnya.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komandan Tim DVI RS Polri Kombes Hery Wijatmoko menginformasikan perkembangan identifikasi korban Sriwijaya Air SJ182 hari ini.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News