Penjelasan Terbaru Kombes Sambodo soal Ganjil Genap di Jakarta, Simak

Penjelasan Terbaru Kombes Sambodo soal Ganjil Genap di Jakarta, Simak
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat diwawancara awak media di PMJ, Senin (19/7) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Berikut delapan ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Merdeka Barat

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Gajah Mada

6. Jalan Hayam Wuruk

7. Jalan Pintu Besar Selatan

Kebijakan ganjil-genap resmi diberlakukan di Jakarta mulai Kamis (12/8), untuk menggantikan sistem penyekatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News