Penjelasan Terbaru Kombes Sambodo soal Ganjil Genap di Jakarta, Simak
Kamis, 12 Agustus 2021 – 17:22 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat diwawancara awak media di PMJ, Senin (19/7) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Berikut delapan ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
Kebijakan ganjil-genap resmi diberlakukan di Jakarta mulai Kamis (12/8), untuk menggantikan sistem penyekatan.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI