Penjelasan Terbaru Kombes Yusri soal Kasus Video Syur Gisel-Nobu

Penjelasan Terbaru Kombes Yusri soal Kasus Video Syur Gisel-Nobu
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1). Foto: Ricardo/JPNN.co,

Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik. Keduanya tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor.

Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 bulan hingga 12 tahun.(cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi menyebutkan, masih menunggu hasil pendalaman Kejati DKI terkait berkas kasus video syur 19 detik artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau MYD


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News