Penjelasan Terbaru Kombes Yusri Soal Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu
Selasa, 02 Februari 2021 – 16:37 WIB
"Kalau nanti JPU mengatakan tidak perlu olah TKP, tidak dilaksanakan," pungkas Yusri.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka video syur berdurasi 19 detik.
Dalam pengakuan mereka kepada polisi, keduanya melakukan perbuatan terlarang itu di sebuah hotel di Medan, pada 2017 silam.
Mereka mengaku melakukan adegan dewasa itu atas dasar suka sama suka dan dalam keadaan mabuk.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan olah TKP kasus video syur Gisella Anastasia bakal dilakukan bilamana JPU meminta penyidik untuk melengkapi berkas perkara
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Gading dan Gisel Didoakan Rujuk, Roy Marten Beri Tanggapan
- Roy Marten Bicara Kemungkinan Gading Marten dan Gisel Rujuk
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi