Penjelasan Terbaru Mahfud MD kasus Habib Rizieq
Selasa, 12 November 2019 – 15:52 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD membantah pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Foto: Aristo/JPNN.com
Dalam kesempatannya itu, Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai dokumen pencekalan.
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi dengan pemerintah Indonesia. (mg10/jpnn)
Menurut Mahfud MD, urusan Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia merupakan urusan Arab Saudi, karena pemerintah Indonesia tidak pernah mencekal tokoh FPI itu.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!