Penjelasan Terbaru Mahfud MD kasus Habib Rizieq
Selasa, 12 November 2019 – 15:52 WIB
Dalam kesempatannya itu, Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai dokumen pencekalan.
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi dengan pemerintah Indonesia. (mg10/jpnn)
Menurut Mahfud MD, urusan Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia merupakan urusan Arab Saudi, karena pemerintah Indonesia tidak pernah mencekal tokoh FPI itu.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya