Penjelasan Terbaru Mahfud MD Soal Pemberian Penghargaan untuk Fahri dan Fadli
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penghargaan yang akan diberikan pemerintah kepada dua politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon sesuai aturan hukum.
Kedua tokoh diberikan penghargaan berupa Bintang Mahaputra Nararya, karena memimpin lembaga negara selama satu periode.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam tulisannya di Twitter dengan akun @mohmahfudmd, Senin (10/8).
"Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mantan ketua atau wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, pemerintah tidak memandang sosok sebelum memberikan penghargaan. Siapa pun yang selesai memimpin lembaga negara dalam satu periode, akan diberikan penghargaan.
"Bahkan, (sebelum ada masalah hukum) mantan pejabat seperti Irman Gusman, Suryadharma Ali, Jero Wacik, dan lainnya sudah dianugerahi bintang tersebut. Pemerintah tidak boleh tidak memberikan tanpa alasan hukum. Jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara unfair," ungkap Mahfud.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku belum bisa mengomentari banyak soal penghargaan bintang tanda jasa yang akan diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya.
Fahri hanya menerangkan bahwa ia memang menerima informasi dari DPR akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya, beberapa waktu lalu.
Mahfud MD menjelaskan alasan teranyar yang memungkinkan Fahri dan Fadli bisa mendapatkan penghargaan dari Presiden Jokowi.
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri